Kinerja tim pengawasan Bea Cukai Kendari kembali membuahkan hasil. Malam sabtu kemarin(11/09), tim berhasil mengamankan 47 karton rokok ilegal, diantaranya 40 karton tanpa dilekati pita cukai dan 7 karton pita cukai palsu.
Dalam melakukan penindakan kali ini, tim pengawasan membuntuti mobil pickup yang diduga mengangkut rokok ilegal. Setelah dilakukan pengajaran, tim memutuskan untuk menghentikan mobil tersebut. Setelah dipastikan barang yang diangkut merupakan rokok ilegal, tim kemudian meminta supir pickup untuk menunjukkan tempat pembongkaran sebelumnya.
Tiba di lokasi, tim menemukan sebuah rumah kosong yang dialih fungsikan menjadi gudang. Dalam rumah yang berada di kecamatan Baruga tersebut tersimpan beberapa karton rokok ilegal yang sebelumnya telah diturunkan dari mobil pickup.
Dari kegiatan penindakan ini, tim berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai hingga 234 juta rupiah.
Tim kemudian menerbitkan surat bukti penindakan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap “A” selaku pemegang kunci rumah kosong yang digunakan sebagai gudang. Mari kita gempur peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli atau menggunakan rokok tanpa dilekati pita cukai.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954