TUGAS DAN FUNGSI DJBC

TUGAS POKOK

Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabean dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FUNGSI

Trade Fasilitator Memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain.

Industrial Assistance Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.

Comunity Protector Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

Revenue Collector Memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954