APV MEMUAT BKC ILEGAL DITEGAH BEA CUKAI KENDARI

Masih awal 2021 beacukaikendari berhasil mengamankan 10 Karton (16.000 batang) rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Penindakan kali ini berdasarkan hasil analisis dari unit pengawasan beacukaikendari tentang akan adanya kegiatan pemuatan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) Ilegal di sekitaran daerah Andonohu.

Berdasarkan informasi tersebut tim beacukaikendari melakukan pemantauan pada selasa, 16 Februari di sekitaran daerah Andonohu. Sekitar pukul 16.00 WITA terlihat mobil Suzuki APV berwarna silver sesuai dengan informasi melintas di sekitar jalan raya daerah Andonohu. Kemudian dilakukan pembuntutan terhadap mobil APV yang diduga memuat barang berupa tumpukan karton berwarna coklat.

Sekitar pukul 16.30 WITA di Jl. Kelapa, Kel. Andonohu Tim menghentikan mobil APV lalu melakukan pemeriksaan atas muatannya dan didapati rokok tanpa dilekati dengan pita cukai dalam karton coklat. Selanjutnya terhadap barang tersebut dilakukan penegahan dan tindak pengamanan ke Kantor beacukaikendari beserta sopir APV guna dimintai keterangan dan pemeriksaan.

Dari penindakan tersebut beacukaikendari berhasil mengamankan total potensi kerugian negara sebesar 100 juta rupiah dengan nilai barang penindakan sebesar 163 juta rupiah.

Bea Cukai Kendari Menuju WBBM

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954