BEA CUKAI KENDARI BERSAMA BNNP SULTRA LAKUKAN PENINDAKAN 106 GRAM MARIJUANA

Sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara membuahkan hasil manis. Selasa siang (23/06), telah dilaksanakan press release terkait penindakan narkotika melalui jasa pengiriman. Paket berisikan 106 gram marijuana (termasuk dengan kemasan) berhasil diamankan oleh petugas di Warehouse JNE Kendari. Paket yang diberitahukan berisi “Songket” tersebut dikirim dari Kota Padang dengan penerima ZRR yang beralamat di Laonggosume.

Sebelum tiba di Kendari, secara intelijen paket terus dilakukan pemantauan. Tim gabungan antara Bea Cukai Kendari dengan BNNP Sultra segera melakukan Control Delivery.

Setiba di Kendari, pihak JNE kemudian menghubungi nomor telepon ZRR dan menginformasikan bahwa paket akan diambil sendiri oleh penerima barang di Kantor JNE. Setelah proses administrasi JNE dan memastikan bahwa yang menerima barang sesuai dengan nama yang tercantum dalam resi pengiriman, maka tim dengan segera melakukan penindakan pada kamis pagi (18/06). Setelah tim melakukan identifikasi, berhasil dibuktikan bahwa paket tersebut berisikan narkotika golongan I dengan jenis daun ganja kering (marijuana). Barang bukti ini kemudian diserahkan ke BNNP Sultra untuk dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya.

Denny Benhard, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, mengatakan agar berapapun jumlah hasil tangkapan ini bukan menjadi patokan ukuran, namun dampak dari barang itu sendiri yang bisa merusak generasi bangsa. "Kalau masyarakat ada informasi segera sampaikan juga kepada aparat penegak hukum. Dapat melalui Bea Cukai atau BNN langsung" pesan Denny

ZRR disangkakan ancaman dengan pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun penjara hingga maksimal 20 tahun” kata Ghiri Prawijaya, Kepala BNNP Sultra, saat press release.

• • •

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954