BEA CUKAI KENDARI KEMBALI MENGADAKAN KEGIATAN PEMUSNAHAN HASIL PENINDAKAN BERUPA HASIL TEMBAKAU

KENDARI – Selasa 15 Agustus 2017 Dalam menyambut peringatan tujuh puluh dua tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya C Kendari kembali mengadakan kegiatan Pemusnahan Hasil Penindakan berupa Hasil Tembakau selama periode September 2016 - Juni 2017 yang didapat dari 15 kali penindakan. Dalam kegiatan ini, lebih dari empat juta batang rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPPBC TMP C Kendari ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Dirkrimsus Polda Sultra, Kapolres Kendari, perwakilan Danlanal, perwakilan Danlanud, Kapolsek KP3 Pelabuhan Kendari, serta diliput oleh awak media baik cetak, online, maupun elektronik.

Kegiatan ini diawali dengan konferensi pers yang berlangsung di aula KPPBC TMP C Kendari. Kepala Kantor membuka kegiatan dengan menyampaikan beberapa informasi terkait barang yang akan dimusnahkan berikut rincian kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari aktifitas ilegal tersebut. Tak lupa bapak Denny Benhard Parulian selaku Kepala Kantor menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Dirkrimsus Polda Sultra, Kapolres Kendari, perwakilan Danlanal, perwakilan Danlanud, Kapolsek KP3 Pelabuhan Kendari atas kerjasamanya dan dalam mendukung terselenggara kegiatan ini. Menurutnya, pencapaian Bea Cukai Kendari saat ini bukan hanya merupakan usaha dari Bea Cukai sendiri, melainkan karena berhasilnya sinergi berbagai pihak khususnya instansi penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan ini, pimpinan Dirkrimsus Kendari juga menyampaikan apresiasinya kepada capaian dari Bea Cukai Kendari. Menurutnya, peran Bea Cukai sangat kritis, mulai dari mengejar capaian penerimaan negara sekaligus menjadi pelindung bagi masyarakat. Ditambah lagi peran Bea dan Cukai dalam hal penindakan rokok ilegal ini dianggap mampu untuk menyelamatkan generasi muda dari konsumsi rokok di usia dini. Perwakilan dari Danlanal juga menyampaikan apresiasinya atas capaian dari KPPBC Kendari. Menurutnya tidak mudah untuk untuk melindungi masyakat, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu daerah di bagian Timur Indonesia yang memiliki wilayah laut yang luas. Luasnya wilayah tersebut bisa menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidakbertanggung jawab untuk dapat memasukan barang-barang ilegal, khususnya rokok ilegal, ke daerah Sulawesi Tenggara. Beliau juga berharap koordinasi baik dengan Bea Cukai bisa terus dijaga untuk optimalisasi kegiatan pengawasan di masa mendatang.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan empat juta batang rokok ilegal yang dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sultra, Diskrimsus Polda Sultra, Kapolres Kendari, Perwakilan Danlanal, dan Perwakilan Danlanud yang berlangsung di halaman Kantor Bea dan Cukai Kendari. Sementara barang penindakan lainnya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Puuwatu dengan diawasi oleh pegawai Bea dan Cukai Kendari. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar institusi pemerintahan akan semakin baik dan khususnya akan mewujudkan #beacukaimakinbaik.

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954