Bea Cukai Kendari adakan kunjungan ke CV. Metro Jaya, salah satu tempat penjualan eceran (TPE) di Kota Baubau. Tim Bea Cukai Kendari melakukan asistensi langsung terkait pembuatan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kewajiban memiliki NPPBKC tersebut bertujuan untuk dapat dilakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang kena cukai.
Baharuddin selaku petugas yang turun ke lapangan memberikan sosialisasi terkait dokumen yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Setelah CV. Metro Jaya mengajukan permohonan NPPBKC, nantinya petugas dari seksi pelayanan akan melakukan pemeriksaan lokasi. “Untuk dokumen pengurusan NPPBKC sudah cukup ini, Pak. Nanti Bapak tinggal ajukan langsung ke kantor agar dapat segera di proses oleh petugas kami” ujar Bahar.
Asistensi ini dilakukan selaras dengan fungsi community protector dari bea cukai yaitu melakukan pembatasan konsumsi dan pemakaian barang kena cukai yang mempunyai dampak negatif yang luas terhadap kesehatan, lingkungan hidup dan tertib sosial atau keseimbangan sosial. Fungsi industrial assistance pun terselip dalam kegiatan pendampingan Kamis (12/03/2020) lalu, sehingga perusahaan dapat berusaha secara sehat sesuai peraturan yang berlaku.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954