Bea Cukai Kendari melaksanakan Lokakarya Client Service Charter (CSC), yang dibuka oleh Kepala KPPBC TMP C Kendari, Denny Benhard Parulian. Acara ini akan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 27-28 Maret 2019 dengan pemateri dari KPPBC TMP B Makassar, Kepala Seksi PKC 5, Fatimah Bandri dan Kepala Subseksi KPTP, Iwan Saktiawan.
CSC merupakan standar layanan mulai dari tindakan, bahasa lisan, bahasa tubuh, penampilan dan sikap termasuk sarana pendukung layanan. Internalisasi CSC terhadap pelaksana dan eksekutif hingga CS, PKD, dan driver merupakan bagian dari Program Kerja Pelaksanaan SLA. “Tujuannya agar ada keseragaman pelayanan yang prima, namun dengan tetap memperhatikan unsur pengawasan” ujar Fatimah yang menyampaikan materi tentang Pengenalan SLA dan Etika Penampilan.
Selain itu, Iwan juga menyampaikan materi tentang Character Building, yang membahas tentang Memahami dan Membangun Karakter Sukses Melayani untuk meningkatkan kualitas pelayanan para pegawai.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954