Selamat Pagi Sobat Bea Cukai Kendari!
Ada satu kegiatan menarik nih mentemen. Jadi, pada tanggal 10 September 2020 telah dilaksanakan lelang non-eksekusi wajib BMN yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dihadiri oleh Pejabat Bea Cukai Kendari dan Pejabat KPKNL.
Apa aja sih yang dilelang? Nah, objek lelang yaitu 6 kendaraan dinas berupa 3 mobil dan 3 motor. Terus kenapa harus dilelang? Lelang ini dilakukan karena BMN Bea Cukai Kendari telah habis masa manfaatnya.
Lelang dibuka pada tanggal 4 September 2020 di situs lelang.go.id yang bisa diakses oleh siapapun. Selama seminggu, calon penawar diperbolehkan juga loh melihat-lihat kendaraan yang akan dilelang.
Baru lah pada tanggal 10 September 2020 diumumkan pemenang dari lelang di situs lelang.go.id. Sistem lelang ini bersifat close bidding atau pemenang lelang tidak disebutkan nominalnya yang nanti hasil lelang ini akan disetor ke kas negara.
Penyampaian hasil lelang diumumkan oleh pejabat KPKNL, kemudian dilajutkan dengan penyampaian pemenang lelang dari total 60 penawar, banyak juga ya!
Acara dilanjutkan dengan serah terima barang kepada pemenang di Bea Cukai Kendari.
Nah, jadi gitu sobat Bea Cukai Kendari alur proses lelangnya. Kamu juga bisa ikutan lelang kok. Satu hal yang perlu dicatet ya mentemen, jangan tertipu lelang barang bea cukai, karena lelang selalu dilakukan melalui KPKNL.
Ditunggu di lelang selanjutnya!
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954