BEA CUKAI KENDARI MUSNAHKAN KULIT SELUNDUPAN

Kendari (21/11/2019) Bea Cukai Kendari bersama Balai Karantina Kelas II Kendari memusnahkan 1300 lembar atau setara dengan 6.8 ton kulit kering hasil penyelundupan yang ditangkap di Pelabuhan Murhum Bau-Bau. Pemusnahan yang dilakukan di Tinanggea ini dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun.

Kepala Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan 2 kapal penyelundup pada tanggal 9 Oktober lalu. Penangkapan dapat berhasil karena sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi. Bea Cukai dibantu TNI Angkatan Laut, Anggota dari Kodim Buton, Polresta Baubau, dan KPLP Baubau

“Barang bukti diamankan dari dua kapal yang sedang sandar di pelabuhan Murhum kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara. Sebelas orang kru kapal sudah kita amankan untuk diperiksa dan dua kapal kita tarik ke Kendari” ujar Denny.

Denny melanjutkan kapal yang mengangkut kulit sapi ini diduga berasal dari Timor Leste dengan tujuan Bau-Bau. “Ada informasi yang diterima Kanwil Sulbagsel, dan kita juga koordinasi dengan Dandim Bau-Bau dan Lanal Kendari untuk melakukan operasi penindakan. Saat ditindak, kapal terbukti membawa kulit sapi dan segera kita bawa ke Kendari dengan dikawal kapal BC 30003” tambahnya.

Penindakan ini adalah penindakan penyelundupan kedua selama tahun 2019. Penindakan pertama terkait penyelundupan balepress pada Januari 2019 lalu dan sama-sama berasal dari Timor Leste.

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954