Kendari (12/12/2018) Bea Cukai Kendari mulai terima penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Denny Benhard Parulian menyerahkan pita cukai HPTL pertama di Sulawesi Tenggara kepada PT. Alindra Adi Karya. Potensi penerimaan dari cukai ini sampai dengan akhir tahun sebesar 270 juta rupiah. Pita cukai yang diserahkan merupakan pembayaran atas CK-1 yang pertama sebesar 72 Juta rupiah dan sisanya akan dibayarkan sampai dengan akhir tahun ini.
Dalam kunjungannya Denny menyampaikan agar produsen tertib secara administrasi dan menaati segala ketentuan terkait HPTL ini. "Dengan penyerahan pita cukai ini diharapkan produsen menyelenggarakan proses produksi hingga distribusinya mengikuti ketentuan yang berlaku, karena HPTL ini merupakan barang yang peredarannya diawasi oleh Bea Cukai" kata Denny.
Selain penyerahan pita cukai, Denny juga melakukan peninjauan langsung ke tempat produksi liquid vape dan pelekatan pita cukai. Untuk saat ini PT. Alindra Adi Karya hanya memproduksi liquid vape ukuran 60 ml. Berdasarkan penjelasan pemilik, Indra, hasil produksinya akan dipasarkan di Kendari dan didistirbusikan ke Jakarta, Balikpapan, hingga ke Palembang.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954