Seorang tersangka berinisial A diamankan tim narkotika Bea Cukai Kendari dan Satuan Narkoba Polres Kolaka. A ditangkap saat dilakukan control delivery atas kiriman paket tembakau gorilla dengan alamat tujuan di Kolaka.
Informasi berawal dari hasil analisa Kanwil DJBC Sulbagsel dan Kanwilsus DJBC Papua. Berbekal informasi tersebut Bea Cukai Kendari menggandeng Sat. Narkoba Polres Kolaka untuk bersama melakukan penangkapan. Dalam kirimannya, barang haram tersebut semula diberitahukan sebagai casing hp. Tembakau gorilla yang termasuk narkotika golongan 1 dengan berat bruto 7.56 gram tersebut dikirim dari salah satu daerah di Jawa Barat.
Ini merupakan kali ketiga Bea Cukai Kendari berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah pengawasannya sejak Juni lalu. Modus yg digunakan masih sama yaitu dengan memanfaatkan perusahaan jasa titipan dengan berbagai jenis pemberitahuan barang.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954