Libur panjang akhir pekan, Bea Cukai Kendari tetap lakukan tugasnya mencegah peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara. Jum'at sekira jam 12.30 wita, Bea Cukai Kendari bersama Sat. Narkoba Polres Kolaka kembali menangkap penerima narkoba berinisial "S". Dari tangan S diamankan tembakau gorilla seberat 26 gram.
Modus yang digunakan pelaku masih sama dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yaitu melalui perusahaan jasa titipan dengan pemberitahuan yang disamarkan dan diberitahukan sebagai celana.
Penangkapan berawal dari informasi tim intelijen Kanwil DJBC Sulbagsel, Kanwilsus DJBC Papua pada malam sebelumnya. Saat ini, S dan barang bukti diserahterimakan ke Sat. Narkoba Polres Kolaka untuk pengembangan lebih lanjut.
Penindakan yang ke 4 kalinya ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Bea Cukai Kendari tidak akan lengah dan menyatakan perang terhadap narkoba karena bahaya narkoba nyata di depan mata merusak generasi bangsa!!
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954