Selamat Siang Sobat BC Kendari!
Lagi dan lagi, BeaCukaiKendari berhasil melakukan penindakan terhadap Narkotika diduga Tembakau Gorila seberat 25,4 g di Jl. Slamet Riadi, Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan analisis dari Tim Cyber Surveylance Intelligence Bea Cukai Jayapura bahwa ada satu barang kiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan dikirm melalui Perusahaan Jasa Titipan. Informasi tersebut kemudian teruskan oleh Tim Nabala Kanwil DJBC Sulbagsel kepada Tim P2 KPPBC Kendari. Persis 10 menit kemudian, Tim P2 Kendari berkoordinasi dengan Kepala Gudang JNT Kendari untuk monitoring barang tersebut.
Jumat (30/10) Kepala Gudang menginformasikan barang sudah sampai di gudang JNT Kendari, Tim P2 kemudian melakukan proses identifikasi terhadap barang tersebut. Hasil identifikasi menduga barang tersebut merupakan Narkotika berupa Tembakau Gorila.
Sabtu (31/10) pukul 13.00 WITA, barang diterima oleh Saudara "D" sebagai penerima barang dan segera Tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan untuk diamankan oleh SAT Narkoba Polres Kolaka.
Hasil sinergi ini dapat terus mempertahankan Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang.
•••
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954