PABRIK ROKOK DI MOWILA DISURVEI PETUGAS BEA CUKAI

Kendari, 04 Februari 2020 Bea Cukai Kendari lakukan survei persyaratan lokasi yang direncanakan sebagai pabrik rokok, UD. Mutiara, di kecamatan Mowila, Konsel. Fungsi industrial assistance untuk ikut memajukan industri dalam negeri dilakukan dengan sangat ketat terhadap pembangunan pabrik rokok ini, karena rokok termasuk barang yang diawasi dan dikendalikan konsumsinya.
Pengukuran luas bangunan dan batas-batas pabrik dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan sebagai salah satu syarat diterbitkannya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dari pemeriksaan fisik bangunan terdapat ruang produksi, ruang penyimpanan, dan ruang pengepakan dengat total luas lokasi 228 m?2;. "Persyaratan fisik bangunan pabrik sudah memenuhi persyaratan minimal, karena minimalnya 200 m?2;" ungkap Ade, yang ikut melakukan pemeriksaan Selasa lalu, 04/02/2020.
Selain pemeriksaan bangunan, juga dilakukan wawancara kepada pemilik pabrik mengenai produk-produk yang nantinya akan diproduksi. Diakhir pemeriksaan, Petugas lakukan sosialisasi mengenai ketentuan-ketentuan pengusahaan pabrik rokok agar pabrik dapat menjalankan usahanya sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan adanya asistensi dari Bea Cukai Kendari, diharapkan pabrik rokok UD Mutiara ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar berupa penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Mowila, Konawe Selatan.

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954