Senin, 28 Juni 2021 bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Bea Cukai Kendari menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, S.H..
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021 (HANI 2021). Penghargaan diberikan kepada Bea Cukai Kendari atas kerjasama aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba dan deteksi dini serta perjanjian kerjasama interdiksi dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)
Bea Cukai Kendari sangat mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan ini dan ke depan Bea Cukai Kendari akan terus aktif berperan dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Say No to Drugs! Mari bersama membangun SDM Indonesia yang unggul, wujudkan Indonesia maju dan bebas dari narkoba.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954