Kendari, (30/01/2019) Kakanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto, memberikan keterangan pers atas penangkapan kapal bermuatan balepress dari Timor Leste. Tim Gabungan Bea Cukai Kendari dan Kanwil DJBC Sulbagsel menangkap KLM Bumi Lestari yang memuat 677 balepress di pelabuhan Pemda Wanci. Jumlah tangkapan tersebut setara dengan muatan barang sejumlah 3 kontainer.
Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat dan hasil koordinasi yang baik sesama aparat penegak hukum. Dengan jumlah personil yang terbatas dan mengurangi risiko gesekan dengan warga, tim gabungan meminta bantuan kepada Kodim 1413 Buton dan Polres Wakatobi untuk mengamankan proses penindakan. Selama perjalanan menuju ke Kendari, tim mendapatkan bantuan pengamanan dari TNI AL Satuan Pos TNI Kab. Wakatobi dan Pengawalan oleh KAL Pulau Labengki milik Pangkalan TNI AL Kendari.
"Tiga orang ABK dan nahkoda sudah diperiksa oleh Penyidik Bea Cukai Kendari. Seorang nahkoda dengan inisial B sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 20 januari 2019 dan saat ini tersangka dititipkan di Rutan kelas IIA Kendari" ucap Padmoyo. Tersangka disangkakan melanggar pasal 102 UU no 17 tahun 2006 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954