Sinergi antara beacukaikendari dan BNNP Sultra kembali berbuah manis seteleh berhasil mengamankan pelaku satu dengan barang bukti 170 gram narkotika golongan 1 jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan berhasil kembali mengamankan pelaku 2 dengan barang bukti 123 gram narkotika golongan 1 jenis sabu juga.
Press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika disampaikan oleh Kepala BNNP, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya, dan dihadiri instansi lainnya. Bea Cukai Kendari diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Budi Riswanto.
Informasi awal berasal dari masyarakat akan ada transaksi sabu di Bandara Haluoleo, setelah melakukan pengembangan informasi dan berkoordinasi didapatkan 1 penumpang yang mencurigakan. Kemudian tim membuntuti pelaku dan pada pukul 21.00 WITA pelaku berhenti untuk singgah makan dan kemudian dilakukan penyergapan. Didapati 2 bungkus plastik bening yg di lilit lakban yang berisi kristal putih yg diduga sabu ada pada pelaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah hasil kerjasama antara BNNP Sultra dan Bea Cukai Kendari dalam hal penyelidikan serta tukar menukar informasi terkait keberadaan target yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini menjadi catatan masih banyaknya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa di wilayah Sulawesi Tenggara.
Mari lindungi orang-orang terdekat kita dari bahaya narkotika!!
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954