Selamat Siang Sobat BC Kendari!
BeaCukaiKendari kembali berhasil melakukan penindakan terhadap Narkotika golongan I Tembakau Gorila seberat 43,15 g dari tiga lokasi berbeda.
Pada Kamis (22/10) pukul 15.30-17.40 WITA di Desa Padaelo, Kabupaten Kolaka Utara, ditemukan 7 g diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila. Dilakukan pemeriksaan terhadap saudara berinisial "I".
Kemudian pada Jumat (23/10) pukul 10.00-14.40 WITA di Kantor JNT cabang Wakatobi, Kabupaten Wakatobi, ditemukan 5,15 g diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila. Dilakukan juga pemeriksaan terhadap dua remaja berinisial "I" dan "R".
Disusul pada Senin (26/10) pukul 12.00-13.00 WITA di Kantor JNT cabang Lepo-Lepo, Kota Kendari, ditemukan 31 g diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila. Dilakukan pemeriksaan terhadap sauradara berinisial "R".
Barang bukti kemudian diserahkan kepada SAT Narkoba Polres setempat.
Keberhasilan ini tidak luput dari sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan Kanwil DJBC Sulbagsel, Bea Cukai Pare-Pare, DIT Narkoba Polda Sultra, SAT Narkoba Polres Wakatobi, SAT Narkoba Polres Kolaka Utara dan SAT Narkoba Polres Kendari.
•••
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954