Kendari, 6 November 2020
•••
Halo sobat BC Kendari!
Maraknya laporan tentang peredaran rokok illegal di wilayah hukum Bea Cukai Kendari membuat tim melakukan operasi pasar di berbagai daerah sesuai aduan masyarakat yang di terima melalui call center Bea Cukai Kendari pada tanggal 4 s.d 6 November 2020.
Adapun beberapa daerah yang dituju antara lain Kabupaten Kolaka Timur, Konawe, dan Konawe Selatan. Berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat beberapa kios yang masih menjual rokok illegal.
Tim dibagi menjadi dua untuk menindaklanjuti laporan dan menyisir kios – kios yang disinyalir masih menjual rokok illegal. Namun tidak ditemukan kios yang menjual rokok illegal termasuk beberapa kios yang di infokan oleh masyarakat.
Selain melakukan operasi pasar, tim juga melakukan sosialisasi gempur rokok illegal dan memberikan edukasi kepada pedagang-pedagang agar bias membedakan mana rokok yang legal dan illegal.
Dengan diadakannya operasi pasar dan sosialisasi gempur rokok illegal mampu menekan peredaran rokok illegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
•••
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954