Kendari (1/8/2019) Dalam rangka meningkatkan kesadaran pegawai Bea Cukai Kendari terhadap bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan sosialisasi. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor Bea Cukai Kendari ini memang merupakan program rutin hasil kerjasama antara BNNP Sultra dan Bea Cukai Kendari.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu wujud kerjasama kami dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.” ujar Denny Benhard Parulian selaku Kepala Bea Cukai Kendari dalam membuka kegiatan.
Mindrayatin, selaku perwakilan dari BNNP Sultra dalam materinya menyampaikan bahwa terdapat 27 kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNNP Sultra. Salah satu kasus yang masih baru adalah penangkapan oknum sipir lembaga pemasyarakatan yang menjadi pemasok narkoba ke dalam lapas. Sebelum menutup materinya, Mindrayatin juga berpesan kepada para pegawai untuk mengawasi dan menjaga lingkungan Bea Cukai Kendari dari bahaya narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan melaksanakan tes urin yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Kendari dengan hasil negatif atas seluruh sampel yang diuji oleh BNNP Sultra.
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954