YUK CARI TAHU CARA MENGGUNAKAN DAN MERAWAT SENJATA API DINAS

Bea Cukai Kendari kembali menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP) yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Kendari secara daring. P2KP ini diisi oleh Achmad dari Seksi Penindakan dan Penyidikan. Tema yang diusung kali adalah penggunaan senjata api dinas di lingkungan DJBC.

P2KP ini membahas tentang syarat penggunaan senjata api dinas, tata cara penggunaan senjata api dinas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-113/PMK.04/2017. Kemudian Achmad mempratikan secara langsung bagaimana tata cara dalam melakukan perawatan senjata api dinas.

“Senjata api hanya boleh digunakan dalam keadaan mendesak atau membahayakan nyawa” ujar Achmad.
Diharapkan dengan adanya P2KP ini, pegawai Bea Cukai Kendari dapat mengetahui tentang bagaimana mekanisme penggunaan senjata api dinas di lingkungan DJBC.

Bea Cukai Kendari Menuju WBBM

KURS PAJAK HARI INI
# No Mata Uang Nilai Perubahan
Data kurs tidak tersedia.
 
 
LAYANAN INFORMASI KEPABEAN DAN CUKAI
RUANG INFORMASI KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954
 0813 4443 5554

LAYANAN PENGADUAN
RUANG PENGADUAN KPPBC TMP C KENDARI

Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari

 (0401) 3121934 / 3121954