Pagi ini (1/02) Untuk menyambut bulan yang baru KPP Kendari kembali menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP) yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea cukai Kendari. P2KP kali ini membahas tentang Penetapan Dalam Rangka Impor yang dijelaskan oleh Hadri dari Seksi Perbendaharaan.
Penetapan pejabat pabean di tuangkan dalam surat penetapan. Beberapa penetapan Pejabat Pabean terdiri dari SPSA, SPP, SPTNP, SPKTNP dll. Penetapan yang diterbitkan oleh Pejabat Pabean merupakan produk hukum yang tentunya memiliki konsekuensi hukum. Sebagian besar penetapan merupakan tagihan yang memiliki efek finansial. Tagihan yang tidak dilunasi tepat waktu dapat berimbas pada hal yang lain seperti penerbitan surat teguran, pembekuan ijin, pemblokiran atau bahkan penyitaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan P2KP ini diharapkan menambah pengetahuan pegawai Bea Cukai Kendari mengenai Penetapan dalam rangka Impor.
Bea Cukai Kendari Menuju WBBM
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954