Kebijakan terkait cukai di masa tanggap darurat covid-19 ini, tertuang antara lain melalui SE-04/BC/2020 tentang pembebasan cukai etil alkohol yang digunakan untuk pencegahan penyebaran covid-19; SE-05/BC/2020 tentang pengawasan dan pelayanan di bidang cukai dalam masa tanggap darurat covid-19; dan PMK-30/PMK.04/2020 tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
Bea Cukai Makin Baik
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954