Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik dengan melakukan rotasi jabatan maupun mengangkat nama-nama baru. Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya penguatan tata kelola keuangan negara.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan dari Presiden dan rakyat, bukan hak yang melekat. Ia menyebut tugas pejabat eselon I sangat krusial dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, terlebih di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan fiskal yang kompleks.
“Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar. Kita dituntut mampu menjawab harapan Presiden dan masyarakat dengan kinerja yang nyata dan transparan,” ujarnya.
Perombakan kali ini juga dilakukan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merevisi struktur organisasi Kemenkeu dan menggantikan Perpres sebelumnya Nomor 57 Tahun 2020. Melalui kebijakan ini, terdapat penambahan serta perubahan pada unit-unit eselon I.
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan restu dan terlibat langsung dalam proses seleksi, bahkan memanggil dua calon pejabat ke Istana untuk menerima arahan khusus sebelum pelantikan, yakni Bimo Wijayanto (Dirjen Pajak) dan Djaka Budi Utama (Dirjen Bea Cukai).
Berikut ini perbandingan pejabat lama dan baru di Kementerian Keuangan:
Jabatan | Lama | Baru |
Sekretaris Jenderal | Heru Pambudi | Heru Pambudi |
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal | Febrio Nathan Kacaribu (BKF) | Febrio Nathan Kacaribu |
Direktur Jenderal Pajak | Suryo Utomo | Bimo Wijayanto |
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan | - | Masyita Crystallin |
Direktur Jenderal Bea dan Cukai | Askolani | Djaka Budi Utama |
Direktur Jenderal Anggaran | Plh. Suahasil Nazara | Luky Alfirman |
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan | Luky Alfirman | Askolani |
Direktur Jenderal Perbendaharaan | Astera Primanto Bhakti | Astera Primanto Bhakti |
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko | Suminto | Suminto |
Direktur Jenderal Kekayaan Negara | Rionald Silaban | Rionald Silaban |
Inspektur Jenderal | Awan Nurmawan Nuh | Awan Nurmawan Nuh |
Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan | - | Suryo Utomo |
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | Andin Hadiyanto | Andin Hadiyanto |
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak | Iwan Djuniardi | Iwan Djuniardi |
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak | Yon Arsal | Yon Arsal |
Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak | Nufransa Wira Sakti | Nufransa Wira Sakti |
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara | Dwi Teguh Wibowo | Dwi Teguh Wibowo |
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak | - | Mochamad Agus Rofiudin |
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara | Sudarto | Sudarto |
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional | Parjiono | Parjiono |
Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal | Arief Wibisono | Arief Wibisono |
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan | Rina Widiyani Wahyuningdyah | Rina Widiyani Wahyuningdyah |
# | No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
Data kurs tidak tersedia. |
Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954Jalan Konggoasa, No. 3 Kendari
(0401) 3121934 / 3121954